
Badung – KabarTerkiniNews – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan Pemkab Badung siap menyisakan 10 persen pemasukan kawasan dari realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) untuk sumbangan keuangan khusus (BKK). Adi menyampaikan penyaluran BKK itu diadaptasi dengan tuntutan dari masing-masing kawasan pemohon.
“Jadi kami telah berjumpa untuk membahas bagan itu. Tiga kawasan ini, Badung, Denpasar, Gianyar diperlukan memamerkan peran serta 10 persen pajak PBJT, yang disisihkan dan diserahkan untuk mendukung aktivitas strategis di seluruh wilayah Bali,” kata Adi, Selasa (8/4/2025).
Menurut Adi, bagan penyaluran BKK itu sedang terus dibahas. Ia memperkirakan kebijakan ini akan efektif pada 2026 mendatang. Pemkab Badung akan mengalokasikan 10 persen pemasukan daerah, misalnya dari PHR untuk BKK.
Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Salah satu tujuan utama dari Pemkab Badung penyaluran BKK ini adalah untuk meningkatkan infrastruktur di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau, termasuk di wilayah pesisir yang memiliki potensi wisata namun masih tertinggal dalam hal fasilitas umum dan aksesibilitas. Selain itu, dana tersebut juga akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi lokal, seperti dukungan kepada UMKM, pengembangan produk unggulan daerah, dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat setempat.
“Nomenklaturnya BKK tetap. Kaprikornus semua tuntutan itu mesti ada ajuan dari enam kabupaten ini terhadap tiga kawasan yang mau memberi, misalnya Badung, Denpasar, Gianyar. Ini sedang dirancang,” katanya.
Adi menyampaikan penyaluran BKK akan berharga bagi enam kawasan yang lain seumpama Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Klungkung. Skema ini, ujar Adi, untuk mendukung aktivitas strategis di masing-masing kawasan tersebut.
Baca juga: Beragam Respons soal Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali |
“Selain enam kawasan tadi, ini juga dalam rangka memajukan kapasitas pariwisata Badung juga,” sambung mantan Sekda Badung itu.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyampaikan pengaturan prosedur BKK ke enam kabupaten se-Bali diprioritaskan pada program-program strategis. Untuk BKK yang dialokasikan 50 persen, peruntukannya selaku pembiayaan pembangunan aktivitas strategis kawasan di Bali yang infrastrukturnya telah ditentukan.