
Medan – KabarTerkiniNews – Pengelolaan Keuangan LHP, Pemkot Medan akan secepatnya menindaklanjuti nasehat yang diberikan menjadi pementingan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di saat menemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024. Laporan itu diterima Bobby di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.
Adapun LHP tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2024 ini diserahkan pribadi Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan, Jum’at (27/12). Selain Kota Medan, LHP juga diserahkan untuk Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Kami berkomitmen untuk dan akan melakukan hasil dari nasehat yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut,” kata Bobby Nasution usai menemukan LHP yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan pemberitahuan program apalagi dahulu.
Didampingi Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain dan Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Bobby Nasution berikutnya mengucapkan terima kasih terhadap Pengelolaan Keuangan LHP dari BPK yang sudah melakukan pemeriksaan.
“Semoga ini kian mengakibatkan kami Pemda yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak cuma berharga bagi masyarakat, namun juga mempertanggungjawabkan apa yang kami gunakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, kalau investigasi yang dijalankan untuk menganggap apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga berpesan terhadap para kepala wilayah untuk secepatnya menindaklanjuti nasehat hasil investigasi BPK selambat-lambatnya 60 hari sehabis laporan hasil investigasi diterima,” bilang Eydu Oktain Panjaitan.
bpk sumutpengelolaan keuanganbobby nasutionpemkot medanrekomendasi bpk