Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Komisi XIII DPR Rencana Pemerintah Bentuk UU KKR Baru

RvkZst6o_400x400.jpg (400×400)

JakartaKabarTerkiniNews – Pemerintah bertujuan melakukan penyusunan kembali konsep Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya menyambut planning pembentukan UU tersebut.

“Kalau kalian susuri ke belakang UU KKR yg dibatalkan MK, kami sanggup menyaksikan suasana pembicaraan yg kurang lancar. Ada problem amnesti terhadap pelaku yang menjadi keluhan besar pembicaraan dikala itu. Kita harap ke depan, dialognya kian intensif dan bermakna. dewan perwakilan rakyat pasti siap kolaborasi,” ujar Willy terhadap wartawan, Rabu (11/12/2024).

Willy menilai upaya solusi pelanggaran HAM berat di masa kemudian utama dikerjakan. Willy beropini peristiwa-peristiwa kelam masa kemudian merupakan pelajaran utama bagi Indonesia di masa depan.

Advertisement

“Penyelesaian di luar prosedur peradilan sudah banyak menjelaskan keberhasilannya menyelesaikan persoalan. Kita berharap solusi pelanggaran HAM berat yg terjadi di masa lalu, mulai juga sanggup menjadi pelontar Indonesia dalam penghargaan terhadap hak asasi insan yg lebih hebat,” ucapnya.

Willy berharap planning pemerintah Kepala Negara Prabowo juga disambut baik oleh pihak yg berkepentingan terhadap adanya upaya solusi perkara-masalah pelanggaran berat HAM di masa dulu.

“Prinsipnya kalian perlu berdialog, seluruhnya perlu terlibat. Negeri ini dibangun dengan pembicaraan tanpa menang-menangan, namun mencari kesepakatan-kesepakatan. Ini yang perlu kami laksanakan untuk UU KKR ke depan,” kata dia.

Komisi XIII DPR dewan perwakilan rakyat RI selaku teman pemerintah dalam pembentukan kebijakan hukum, kata Willy, akan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah menyusun kembali UU KKR yang diperlukan oleh publik.

komisi xiii dpruu kkr

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Waka Komisi Vii Dpr Dorong Batik Kerja Sama Dengan Dior Sampai Lv

Next Post

Imi Award: Avila Bahar Borong Lima Penghargaan

Advertisement