Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Prabowo Mau Hapus Tagih Utang UMKM-Nelayan

Ilustrasi Bank atau Perbankan

JakartaKabarTerkiniNews – Tagih Utang UMKM-Nelayan Presiden Prabowo Subianto bertujuan mempublikasikan kebijakan meniadakan tagihan utang bagi kerja keras mikro kecil menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerangkan dampaknya terhadap perbankan yang meniadakan utang nantinya.

Tagih Utang UMKM-Nelayan – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Eae menyampaikan kerugian yang ditanggung oleh bank-bank milik negara maupun forum jasa keuangan (LJK) non-BUMN tidak tergolong kerugian negara. Hal ini sebagaimana sudah dikelola oleh Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“UU P2SK ini memastikan bahwa kerugian penghapus bukuan dan penghapus tagihan piutang macet oleh Bank BUMN dan LJK Bank non-BUMN bukan ialah kerugian negara selama sanggup dibuktikan sepanjang langkah-langkah dengan itikad baik dan prinsip manajemen yang baik,” kata Dian dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024).

Advertisement

Dia menerangkan bagi bank-bank swasta atau non-BUMN mungkin sudah sudah biasa melakukan abolisi utang. Namun, hal tersebut mungkin hal yang gres bagi bank-bank BUMN. Untuk itu, beliau berharap biar konsep peraturan pemerintah (RPP) sanggup menampilkan ketentuan khusus ke depannya.

“Mudah-mudahan atau makin memperjelas planning penghapus bukuan maupun tagihan. Isu terkait dengan penghapus bukuan dan penghapus tagihan itu ialah informasi untuk bank-bank BUMN ya. Kalau bank swasta udah biasa melakukan ini. Bank swasta sudah biasa melakukan hal Itu. Makara memang ialah ketentuan khusus yang terkait dengan Bank BUMN dan itu cuma terkait dengan UMKM,” terangnya.

Saat ini, pemerintah terus menggodok hukum Tagih Utang UMKM-Nelayan tersebut. OJK pun terus terlibat aktif menemani perumusan untuk terkait hal tersebut. Dia membuktikan OJK sudah terlibat pembahasan penyusunan konsep peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan lainnya.

“Memang OJK selama ini terus terlibat aktif dalam membahas isu-isu keuangan terkini yang ada disoroti penduduk dan berkaitannya dengan ihwal pemerintah terkait penghapus bukuan maupun penghapus tagihan utang untuk debitur UMKM OJK sudah mengikuti pembahasan penyusunan RPP dan peraturan yang lain yang hendak diterbitkan pemerintah,” imbuhnya.

 

prabowo subiantohapus utangumkmnelayanojkperbankankebijakan ekonomi

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Mengenai 5 November Hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional

Next Post

Deretan Tokoh Hadir Dalam Meeting Humanitarian Islam

Advertisement