
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, menyodorkan ada sejumlah catatan auditor di saat menyelediki LKPD Pemprov NTB. Salah satunya, Pemprov NTB belum memiliki kebijakan akuntansi dan prosedur pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) satuan pendidikan.
“Gubernur NTB agar menyusun dan menetapkan kebijakan akuntansi, prosedur pengelolaan keuangan, dan sistem kolaborasi BLUD satuan pendidikan,” tuturnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (10/6/2024).
Laode menunjukan Pemprov NTB juga belum memiliki prosedur baku dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sekolah nonBLUD. Auditor mengusulkan agar gubernur NTB menyusun dan menetapkan prosedur baku yang menjadi persyaratan dalam pengelolaan BPP sekolah non BLUD.
Masalah lainnya, Laode melanjutkan, kebijakan akuntansi Pemprov NTB yang belum sepenuhnya mengontrol penghidangan aset tetap konstruksi dalam pengerjaan, utamanya terkait penghentian dan penghapusannya. “Gubernur NTB agar menyempurnakan kebijakan akuntansi tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Laode menambahkan, terdapat kelemahan volume dan mutu pekerjaan di Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar Rp 969,96 juta. Dinas Perumahan juga keistimewaan bayar Rp 342,81 juta pada tahun lalu.
Laode mengimbuhkan temuan yang lain yakni pengelolaan jaminan keseriusan dan reklamasi/pascatambang atas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) belum memadai. “Gubernur NTB agar menetapkan kebijakan yang mengontrol prosedur pemungutan, penyimpanan, dan monitoring jaminan keseriusan eksplorasi, reklamasi, dan/atau pascatambang, serta mengawasi pelaksanaan reklamasi/pascatambang yang dijalankan oleh penambang,” ujarnya.
Laode menerangkan Pemprov NTB memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti catatan auditor tersebut. “Kami berharap agar anjuran yang diberikan oleh BPK ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur NTB beserta jajarannya,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi berterima kasih terhadap BPK atas opini WTP terhadap LKPD 2023. “Opini ini Insyaallah akan memperbesar motivasi, keyakinan diri, dan menjadi penyemangat yang berpengaruh bagi kami untuk selalu terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan wilayah dan pengelolaan aset wilayah menjadi makin baik di masa yang mau datang,” kata Gita.
Pemprov NTB, Lalu Gita berujar, berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah catatan penilaian yang diberikan BPK tersebut.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, berharap Pembukuan Keuangan Pemprov NTB makin membaik sehabis memperoleh predikat WTP ke-13 dari BPK. “Harapan kami dengan WTP yang ke-13 ini pengelolaan keuangan wilayah makin baik, transparan, akuntabel, dan betul-betul memiliki efek pada hajat hidup orang banyak,” tuturnya.