
Jakarta –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menjangkau Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Predikat Baik dari Pemerintah Provinsi Banten. Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Serang naik peringkat menjadi urutan ke-4 sehabis sebelumnya tahun kemudian ada di peringkat ke-7 dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Penghargaan diberikan oleh Penjabat Gubernur Banten Almuktabar dan diterima eksklusif oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Kamis (21/12).
“Alhamdulillah, penghargaan ini ialah upaya yang begitu hebat dari jajaran Pemkab Serang, utamanya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang. Selaku kepala daerah, Ibu ucapkan terima kasih terhadap seluruh jajaran Pemkab Serang,” kata Tatu dalam pemberitahuan tertulis, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik, Pemkab Serang Sahkan Perda SPBE |
Ia melanjutkan Pemkab Serang terus melakukan upaya pengelolaan keuangan pemerintah tempat sesuai dengan hukum yang ada. Dalam pengelolaan keuangan ini Pemkab Serang juga sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara dalam pengelolaan aset, kata Tatu, Pemkab Serang mesti berusaha optimal lantaran menjadi pemerintah tempat yang sudah melakukan pemekaran dua daerah. Yakni Kota Serang dan Kota Cilegon.
Bukan cuma itu, sejumlah aset juga masih bersentuhan dengan provinsi lantaran Kabupaten Serang ialah tempat tertua di Provinsi Banten.
“Tentu tantangannya makin besar, alasannya yakni selaku tempat induk, kami mesti bisa mengendalikan aset. Namun kami yakin, dengan kebersamaan antar daerah, solusi aset bisa berlangsung dengan baik. Intinya, kita sama-sama berorientasi terhadap pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Pada peluang yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan pemerintahan baik yang bersifat pembangunan maupun kemasyarakatan, bertumpu pada pengelolaan keuangan dan aset. Ia berharap, pengelolaan yang bagus sanggup mengakhiri permasalahan pembangunan dan keuntungannya dicicipi masyarakat.
“Karena kita ingin mendedikasikan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, penghargaan selaku bentuk apresiasi terhadap pemerintah kabupaten/Kota yang sudah bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Terdapat sembilan indikator analisa yang dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan dan aset tempat untuk tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Sejumlah analisa mulai dari kepatuhan terhadap tahapan APBD dan penyampaian laporan keuangan, penyusunan regulasi, progres kenaikan penggunaan produk dalam negeri, transparansi keuangan, digitalisasi, progress penggunaan kartu kredit daerah, universal health coverage (UHC), analisa MCP KPK, sampai realisasi dan laporan santunan keuangan.
Baca juga: Pemkab Serang Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi di Sekolah |
Rina menuturkan pada tahun 2023 ini, pihaknya sudah melakukan rapat kerjasama pada bidang pengelolaan keuangan dan aset tempat bareng pemerintah kabupaten/kota.
“Sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur selaku perwakilan pemerintah sentra di tempat menampilkan seminar dan pengawasan minimal tiga kali dalam satu tahun. Dan hal itu sudah kita lakukan,” ujarnya.
Diketahui, berikut yakni urutan analisa Pemerintah Kabupaten Tangerang predikat sungguh bagus (81,80), pemkot Tangerang predikat sungguh bagus (81,57), pemkot Tangerang Selatan predikat sungguh bagus (80,33), Pemerintah Kabupaten Serang predikat baik (74,47), Pemerintah Kabupaten Lebak predikat baik (62,15), pemkot Cilegon predikat baik (60,60), pemkot Serang predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang predikat baik (60,17). Piala Bergilir Gubernur Banten dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2023 dicapai Pemerintah Kabupaten Tangerang.
pemkab serangpenghargaanHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya