
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan aset keuangan syariah meraih Rp 2.450,55 triliun per Juni 2023. Jumlah itu berkembang 13,3% secara tahunan (year on year), dengan market share 10,94% kepada total keuangan nasional.
“Perkembangan yang aktual ini berbincang bahwa sektor keuangan syariah memiliki tugas penting dalam mendorong perkembangan ekonomi secara nasional,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam program tahunan Ijtima’ Sanawi ke-19 di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Pertumbuhan aset itu disertai dengan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia yang berkembang menjadi 7,31% dari total industri perbankan nasional per Juni 2023. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank lazim syariah, 20 unit kerja keras syariah, dan 171 BPRS.
“Sebaran takaran aset 65,78% bank lazim syariah, 31,68% unit kerja keras syariah, dan BPRS sebesar 2,54%. Setelah mengalami perlambatan akhir imbas pandemi dan keadaan global yang tidak menentu, industri perbankan syariah nasional sukses mencatatkan perkembangan yang cukup baik,” ucap Mirza.
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Pengusaha Hijrah ke Produk Keuangan Syariah |
Dari sektor pasar modal syariah, per Agustus 2023 pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara dan reksa dana syariah meraih 12,7%. Sedangkan pangsa pasar saham syariah sudah meraih 56% kepada seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Indonesia juga disebut sudah empat kali berturut- turut mendapat penghargaan tingkat internasional selaku The Best Islamic Capital Market yang diberikan oleh Global Islamic Financial Award (GIFA) sejak 2019-2022. Terlepas dari itu, masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi terutama terkait masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Tantangan itu perlu dituntaskan guna meraih target literasi ekonomi dan keuangan syariah yang sudah ditetapkan Wapres Ma’ruf Amin yakni sebesar 50%.
“Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah (tahun 2022) tercatat sebesar 9,14 untuk indeks literasi dan 12,12% untuk indeks inklusi keuangan syariah. Kondisi dimaksud membutuhkan kita untuk terus menjalankan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kerja sama yang bagus antar segala pihak,” tutur Mirza.