
Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap 5 November menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 mengenai Satwa dan Bunga Nasional. Dengan adanya perayaan ini diperlukan bisa membangun kecintaan penduduk kepada tumbuhan dan fauna.
Tujuan diperingatinya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yaitu untuk:
- Pengingat pentingnya tugas binatang dan tumbuhan dalam kehidupan manusia
- Meningkatkan rasa cinta kepada tumbuhan dan fauna
- Melestarikan keragaman hayati
- Upaya sumbangan puspa dan satwa nasional
- Peringatan hari lingkungan hidup nasional
- Meningkatkan kepedulian mulai eksistensi tumbuhan dan fauna yg ada di Indonesia.
Sejarah dan Latar Belakang
Mengutip dari buku Mimbar Kekaryaan ABRI, pada tanggal 10 Januari 1993, Presiden Soeharto menampilkan sambutan pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hayati di Jakarta. Dalam sambutan tersebut, Kepala Negara Soeharto menyodorkan pesan tentang tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
“Untuk terus menerus memajukan diri kami agar kami senantiasa mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan, maka kita telah tentukan sesuatu hari dalam setahun selaku hari yg membangkitkan kesadaran dan kecintaan kita segala pada puspa tumbuhan dan satwa alam kalian. Untuk itu saya tentukan tanggal 5 November selaku Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.” kata Kepala Negara Soeharto.
Oleh alasannya itu, dalam rangka merealisasikan kepedulian dan rasa cinta kepada satwa dan bunga pada umumnya, serta satwa dan bunga nasional pada khususnya, maka segenap lapisan penduduk perlu bagi senantiasa memajukan sumbangan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi ataupun kesibukan observasi dan pengembangan satwa dan bunga nasional tersebut.
![]() |
Mengenal Puspa dan Satwa Nasional
Kekhasan beberapa fauna dan tumbuhan di Indonesia intinya juga ialah sanjungan nasional, dan mesti dimanfaatkan selaku pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan. Berdasarkan Keppres Nomor 4 Tahun 1993, berikut ini yg digolongkan selaku puspa dan satwa nasional:
Ada tiga macam satwa (mewakili satwa darat, air, dan udara) yg dinyatakan selaku Satwa Nasional, dan berikutnya dikukuhkan penyebutannya selaku berikut:
- Komodo (Varanus komodoensis) selaku satwa nasional
- Ikan Siluk Merah (Scleropages formosus) selaku satwa pesona
- Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) selaku satwa langka.
Selain itu, terdapat pula tiga macam bunga yang dinyatakan selaku Puspa atau dan Satwa Nasional, dan berikutnya dikukuhkan penyebutannya selaku berikut:
- Melati (Jasminum sambac) selaku puspa bangsa
- Anggrek (Phalaenopsis amabilis) selaku puspa pesona
- Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) selaku puspa langka.
![]() |
hari cinta puspa dan hari satwa nasional5 november memperingati hari apabunga nasionalsatwa nasional