Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Perpres Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional Mulai Keluar

IMG_20241220_135530.jpg (608×360)

JakartaKabarTerkiniNews – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan tidak ada permasalahan terkait pembentukan Dewan Pertahanan Nasional di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut pembentukan forum itu hanya melanjutkan amanat dalam Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara.

“Ya itu bukan dilema yg aneh, itu cuma melanjutkan amanat UU. Kaprikornus jangan disalah-interpretasikan. Itu DPN itu ada di dalam amanat UU Pertahanan, hanya belum dibikin saja,” kata Sjafrie usai pertemuan bareng Komisi I dewan perwakilan rakyat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Advertisement

 

Sjafrie menyodorkan berikutnya Prabowo mulai mempublikasikan Peraturan Kepala Negara (Perpres) terkait pembentukan forum itu. Namun ia tidak menyebutkan kapan pasti saja Perpres itu diteken Prabowo.

“Ya akan ada keluar Perpres Dewan Pertahanan Nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan DPN disampaikan Sjafrie dalam pertemuan perdana di Komisi I dewan perwakilan rakyat hari ini. Dalam rapat itu, Sjafrie memastikan pihaknya mulai mendukung proses revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mulai menuntaskan pembentukan DPN.

 

“Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan taktik pertahanan, merupakan seumpama yang tadi disinggung kita mulai sedang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” kata Sjafrie dalam meeting dengan Komisi I dewan perwakilan rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

“Kita akan melakukan penguatan kebijakan taktik nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15 yaitu terbentuknya DPN dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” imbuhnya.

Meski demikian, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembentukan serta operasional Dewan tersebut. Hal ini guna menghindari tumpang tindih dengan fungsi lembaga lain seperti Kementerian Pertahanan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana terkait komposisi anggota maupun mekanisme kerja Dewan Pertahanan Nasional tersebut. Namun, diperkirakan, lembaga ini akan berada langsung di bawah Presiden dan melibatkan unsur lintas kementerian, tokoh nasional, serta akademisi bidang pertahanan dan keamanan.

menhan sjafrie sjamsoeddinprabowo subiantodewan pertahanan nasional

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Tanggal 26 November Memperingati 5 Hari Nasional-Internasional

Next Post

DPD Undang Nusron Wahid, Diskusikan Proyek Strategis Nasional

Advertisement