Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Syarat Memperoleh Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bareng  Wapres Jusuf Kalla (kanan) menyediakan ucapan terhadap jago waris empat tokoh nasional di saat penganugerahan gelar pendekar nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11). Presiden menganugerahkan gelar pendekar nasional terhadap empat tokoh yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Almarhumah Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau dan Almarhum Lafran Pane dari Provinsi DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/17.
JakartaKabarTerkiniNews – Gelar Pahlawan Nasional yaitu bentuk penghargaan negara terhadap seseorang atas jasa dan dedikasi yang dijalankan semasa hidup mereka. Biasanya, Gelar Pahlawan diberikan oleh pemerintah pada perayaan Hari Pahlawan 10 November.

Lalu, apa saja syarat seseorang memperoleh gelar Pahlawan Nasional? Simak ulasan di bawah ini.

Apa itu Gelar Pahlawan Nasional?

Dikutip dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar yaitu penghargaan negara yang diberikan presiden terhadap seseorang yg sudah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yg hebat terhadap bangsa dan negara.

Advertisement

Sementara itu, Pahlawan Nasional merupakan gelar yg diberikan terhadap warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di daerah yang kini menjadi daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia yg gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya menjalankan langkah-langkah kepahlawanan atau menciptakan prestasi dan karya yg hebat bagi pembangunan dan perkembangan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan negara yg diberikan oleh presiden terhadap WNI atau seseorang yg telah gugur atau meninggal dunia, atas langkah-langkah kepahlawanan, pengabdian, darmabakti, dan karya yg hebat terhadap bangsa dan negara.

Berikut beberapa syarat biasa dan syarat khusus untuk menemukan gelar Pahlawan Nasional.

1. Syarat Umum

  • WNI atau seseorang yang berjuang di daerah yg kini menjadi daerah NKRI;
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan;
  • Berjasa terhadap bangsa dan negara;
  • Berkelakuan baik;
  • Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;
  • Nir pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah menemukan kekuatan aturan tetap sebab menjalankan tindak kriminal yg diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

2. Syarat Spesifik

  • Gelar diberikan terhadap seseorang yg sudah meninggal dunia;
  • Semasa hidupnya pernah memimpin dan menjalankan usaha bersenjata atau usaha politik atau usaha dalam bidang yang lain buat mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta merealisasikan persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Nir pernah mengalah pada musuh dalam perjuangan;
  • Melakukan dedikasi dan usaha yang berjalan nyaris sepanjang hidupnya dan melampaui kiprah yg diembannya;
  • Pernah melahirkan pemikiran atau pedoman besar yang sanggup menunjang pembangunan bangsa dan negara;
  • Pernah menciptakan karya besar yang berfaedah bagi kemakmuran penduduk luas atau mengembangkan harkat dan martabat bangsa;
  • Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi;
  • Melakukan usaha yang mempunyai jangkauan luas dan berefek nasional.

gelar pendekar nasionalsyarat gelar pendekar nasionalpahlawan nasionalLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pantai Tanjung Setia: Lokasi, Tiket Masuk, Pesona Dan Fasilitasnya

Next Post

Kapan Hari Ayah Nasional 2024? Ini 5 Cara Inovatif Merayakannya

Advertisement