Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pengusaha Sentil Pemerintah Soal Ppn 12%

Shinta Kamdani, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO dalam  Leaders Forum di Samisara Grand Ballroom, Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (14/3/2024).  Leaders Forum 2024 mengangkat tema Ketua Generik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani.Foto: Agung Pambudhy

KabarTerkiniNews – Seiring dengan diberlakukannya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 April 2022, sektor usaha di Indonesia mulai merasakan dampak yang signifikan. Kebijakan ini yang sebelumnya hanya mencakup PPN 10% kini dinaikkan menjadi PPN 12%, sebuah langkah yang disambut beragam oleh pengusaha dan pelaku usaha di berbagai sektor. Beberapa pengusaha menilai kebijakan ini sebagai beban tambahan yang bisa menghambat pertumbuhan bisnis, sementara pemerintah berargumen bahwa ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul sentilan tajam dari pengusaha yang merasa kebijakan ini semakin menekan daya beli konsumen dan meningkatkan biaya operasional. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai pandangan pengusaha terhadap kebijakan PPN 12%, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang diharapkan oleh sektor usaha agar tetap bisa berkembang di tengah kebijakan ini.

Advertisement


Dampak PPN 12% Terhadap Biaya Produksi dan Harga Barang

Pengenaan PPN 12% ternyata memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh pelaku usaha, khususnya dalam hal kenaikan biaya produksi. Sejumlah barang dan jasa yang sebelumnya terjangkau bagi masyarakat, kini harganya semakin tinggi setelah kenaikan tarif PPN. Pengusaha dari berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur hingga perdagangan ritel, melaporkan adanya kenaikan signifikan dalam biaya produksi yang langsung berdampak pada harga jual produk.

Bagi pengusaha kecil dan menengah, beban ini dirasakan lebih berat karena mereka umumnya tidak memiliki kapasitas untuk menanggung biaya tambahan tanpa memengaruhi harga jual atau margin keuntungan. Kenaikan harga bahan baku dan pengeluaran operasional lainnya turut berkontribusi pada inflasi yang semakin tak terhindarkan. Hal ini membuat konsumen semakin enggan untuk membeli barang, sehingga permintaan pun mulai menurun.

Pengusaha yang bergantung pada bahan baku impor bahkan lebih terpuruk karena fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ditambah dengan kenaikan PPN. Mereka terpaksa menaikkan harga barang untuk tetap bertahan, meskipun ini berpotensi mengurangi daya beli masyarakat yang sudah terbebani dengan inflasi tinggi. Kondisi ini menciptakan situasi yang kurang menguntungkan baik bagi pengusaha maupun konsumen.


Pengusaha Kecil Menengah Merasa Terhimpit

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampak langsung dari kebijakan PPN 12%. UMKM yang selama ini berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi, kini harus menghadapi tantangan baru berupa pajak yang lebih tinggi. Pengusaha UMKM menganggap kenaikan PPN ini menambah beban mereka yang sebelumnya sudah terbebani dengan keterbatasan modal dan akses permodalan yang sulit.

Menurut beberapa asosiasi pengusaha, UMKM menghadapi kesulitan untuk menyesuaikan harga jual produk tanpa kehilangan pelanggan. Mereka khawatir, jika harga barang dinaikkan, daya beli konsumen akan semakin menurun, sementara jika harga tidak dinaikkan, mereka akan merugi karena tidak dapat menutupi biaya produksi yang semakin tinggi. Untuk itu, banyak pengusaha UMKM yang meminta adanya insentif atau keringanan pajak untuk membantu mereka bertahan di tengah situasi sulit ini.

Di sisi lain, beberapa pengusaha juga menilai bahwa pemerintah belum cukup mendalami kondisi pasar dan sektor usaha yang ada di lapangan. Mereka berharap agar pemerintah lebih bijaksana dalam menetapkan kebijakan pajak yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan sektor usaha yang masih berjuang untuk pulih.


Dampak PPN 12% Terhadap Daya Beli Masyarakat

Salah satu dampak yang paling terasa akibat penerapan PPN 12% adalah penurunan daya beli masyarakat. Para konsumen yang sebelumnya sudah tertekan dengan inflasi dan peningkatan harga barang-barang kebutuhan pokok, kini harus menghadapi kenaikan harga barang dan jasa yang semakin tinggi. Kenaikan tarif PPN secara otomatis meningkatkan harga jual produk yang pada akhirnya membuat konsumen berpikir dua kali sebelum membeli.

Kenaikan harga barang terutama berdampak pada komoditas sehari-hari yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebagai contoh, barang kebutuhan pokok seperti sembako, pakaian, hingga bahan bangunan mengalami lonjakan harga yang signifikan. Konsumen pun semakin memilih untuk mengurangi pembelian barang-barang yang tidak mendesak, yang tentu saja berdampak pada omzet penjualan pengusaha.

Beberapa pengusaha juga menilai bahwa dengan berkurangnya daya beli masyarakat, mereka akan kesulitan dalam mempertahankan volume penjualan. Terlebih lagi, pengusaha juga harus bersaing dengan produk-produk impor yang juga mengalami kenaikan harga serupa. Hal ini menciptakan ketegangan di pasar dan menambah tantangan bagi para pengusaha lokal.


Sentilan Pengusaha terhadap Kebijakan Pemerintah

Banyak pengusaha yang mulai melontarkan kritik terhadap pemerintah terkait dengan kebijakan PPN 12%. Mereka menilai bahwa kebijakan ini seharusnya lebih memperhatikan dampak terhadap sektor usaha, terlebih bagi pengusaha yang masih berjuang untuk pulih setelah pandemi. Ada yang berpendapat bahwa pemerintah terlalu terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tanpa memikirkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah.

Beberapa kalangan pengusaha merasa bahwa kebijakan pajak yang terlalu tinggi ini hanya akan memperburuk situasi ekonomi dan menghambat pemulihan ekonomi nasional. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau bantuan kepada pengusaha, khususnya UMKM, untuk membantu mereka bertahan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Dalam hal ini, dialog antara pengusaha dan pemerintah dianggap penting untuk menciptakan kebijakan yang saling menguntungkan.

Selain itu, pengusaha juga berharap agar pemerintah bisa lebih transparan dalam penentuan kebijakan fiskal, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Keterlibatan lebih aktif dari sektor usaha dalam proses perumusan kebijakan pajak diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.


Solusi yang Diharapkan Pengusaha untuk Mengatasi PPN 12%

Para pengusaha berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkrit agar sektor usaha tetap dapat berkembang meskipun ada kenaikan tarif PPN. Beberapa usulan yang sering dilontarkan adalah pemberian insentif pajak bagi UMKM dan sektor usaha yang terdampak langsung, pengurangan pajak untuk produk-produk tertentu, serta pemberian bantuan modal untuk menjaga kelangsungan usaha.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan PPN kepada pengusaha dan masyarakat umum. Dengan edukasi yang lebih intensif, pengusaha akan lebih siap menghadapi dampak dari kebijakan tersebut, dan masyarakat juga dapat lebih memahami pentingnya pembayaran pajak sebagai bagian dari kontribusi untuk pembangunan negara.

Selain itu, pengusaha juga berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam menghadapi fluktuasi ekonomi global, seperti mekanisme penyesuaian tarif PPN sesuai dengan situasi ekonomi yang ada. Dengan demikian, sektor usaha bisa lebih adaptif terhadap perubahan yang terjadi dan tidak terjebak dalam kondisi yang bisa merugikan banyak pihak.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Model J Hotel Pertama Resmi Dibuka Akrab Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Info Peringatan Natal Nasional 2024 Di Selenggarakan Di GBK

Advertisement