Jakarta – KabarTerkiniNews – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan dua rekomendasi penting kepada pemerintah untuk mengatasi krisis kekurangan dokter spesialis yang hingga kini masih menjadi tantangan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Rekomendasi ini muncul sebagai respons atas ketimpangan distribusi dokter spesialis, terutama di daerah terpencil dan luar Jawa.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rasio dokter spesialis di Indonesia masih jauh dari ideal, yaitu hanya sekitar 0,13 per 1.000 penduduk. Krisis Kekurangan Dokter Spesialis ini berpengaruh besar terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan lanjutan, terutama untuk penanganan penyakit kronis dan kasus-kasus darurat.
Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis
Rekomendasi pertama dari IDI adalah perlunya reformasi sistem pendidikan dokter spesialis, baik dari segi kurikulum, ketersediaan institusi pendidikan, hingga akses beasiswa. Ketua Umum PB IDI, Dr. Moh Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa saat ini pendidikan spesialis masih terlalu tersentralisasi dan mahal, sehingga menjadi hambatan utama bagi banyak dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Kami mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan spesialis di luar Pulau Jawa dan memperbanyak rumah sakit pendidikan. Selain itu, subsidi pendidikan bagi dokter umum yang bertugas di daerah terpencil perlu ditingkatkan,” ujar Adib dalam konferensi pers, Senin (15/4/2025).
IDI juga meminta adanya insentif karier dan jaminan penempatan kerja bagi lulusan spesialis agar pemerataan tenaga medis bisa segera tercapai.
Optimalisasi Program Wajib Kerja Dokter Spesialis
Rekomendasi kedua adalah optimalisasi program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang dinilai belum berjalan maksimal. IDI menyarankan agar sistem penugasan dokter spesialis lebih transparan dan didukung fasilitas memadai di daerah penempatan, agar dokter merasa aman dan nyaman menjalankan tugasnya.
Dr. Adib menekankan bahwa dukungan logistik, tempat tinggal, dan insentif berbasis daerah harus menjadi perhatian utama. “Tidak cukup hanya menempatkan dokter spesialis, tapi juga harus memastikan lingkungan kerjanya memadai,” tambahnya.
Tanggapan Pemerintah dan Harapan IDI
Menanggapi rekomendasi IDI, Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun strategi nasional penguatan SDM kesehatan melalui Perpres No. 67 Tahun 2024, yang salah satu fokusnya adalah peningkatan jumlah dan kualitas dokter spesialis.
“Kami sepakat dengan IDI bahwa kolaborasi perlu diperkuat. Tahun ini, kami targetkan penambahan 2.000 dokter spesialis baru dengan prioritas penempatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” kata Nadia.
IDI berharap kedua rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Solusi Berkelanjutan untuk Layanan Kesehatan yang Adil
Kekurangan dokter spesialis bukan hanya soal jumlah, tapi juga tentang pemerataan dan keadilan akses layanan medis. Dengan melibatkan IDI sebagai mitra strategis, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang berorientasi pada solusi jangka panjang dan berbasis kebutuhan daerah.